Jam Kunjung /Besuk Lapas Porong
Jam Besuk Narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya
Jam Kunjung- Waktu besuk atau kunjungan bagi tahanan atau narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya yang beralamatkan di Jalan Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.
Ketentuan Kunjungan
- Pengunjung mendaftar secara langsung di Porong Public Service Lapas Klas I Surabaya
- Layanan Publik Lapas Klas I Surabaya dilaksanakan pada :
- Senin dan Rabu untuk Pidana Umum, Jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Selasa dan Kamis untuk Pidana Khusus (Narkoba, Teroris, Korupsi), Jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Jumat untuk Pidana Umum dan Khusus, Jam 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
- Pengunjung wajib menunjukkan surat identitas KTP/SIM/Paspor/Kartu Identitas lain kepada Petugas Layanan
- Pengguna Layanan wajib berpakaian dan berperilaku sopan
- Pengguna Layanan wajib mematuhi ketentuan layanan yang berlaku
- Wajib dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan
- Terhadap barang bawaan yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam Lapas, wajib disimpan di loker penitipan barang dan kunci loker di bawa pengunjung
- Bila terjadi kerusakan/ kehilangan terhadap barang pengunjung bukan menjadi tanggung jawab pihak Lapas Klas I Surabaya
- Terhadap uang yang akan diberikan kepada WBP, wajib dititipkan pada Petugas BPU (Bebas Peredaran Uang)/Registrasi
- Wajib mengenakan Kartu Kunjungan selama berada di dalam Lapas dan tidak boleh hilang
- Wajib dilakukan stempel pada lengan
- Wajib mematuhi ketentuan kunjungan yang berlaku di lingkungan Lapas
Larangan Kunjungan
- Pengunjung yang tidak membawa KTP/SIM/Paspor/Kartu Identitas lain.
- Pengunjung yang tidak berpakaian sopan
- Pengunjung yang berperilaku tidak sopan
- Membawa senjata api/senjata tajam, narkoba dan minuman keras.
- Membawa handphone, kamera/alat perekam dan alat komunikasi lainnya.
- Membawa bahan bakar cair/gas, botol/kaca, dan bahan pecah belah lainnya
- Obat-obatan untuk tahanan/narapidana tana seijin Doter Lapas.
- Memberikan pakaian kepada WBP selain warna biru.
- Membwa bahan makan dan barang-barang yang dapat dijadikan media penyelundupan narkoba dan bahan terlarang lainnya.
Komitmen Kunjungan
- Pastikan bahwa telah mendapatkan SURAT IJIN KUNJUNGAN ditempat pendaftaran, KARTU PENGUNJUNG dan gantungan pada dada serta STEMPEL LENGAN untuk kemudian layanan kunjungan anda.
- Terima Kasih untuk tidak memberikan uang kepada petugas kami, berarti anda mencegah terjadinya PUNGLI.
- Layanan kunjungan tidak dipungut biaya apapun.
- Pengunjung yang membawa barang sejenis narkoba akan diporses sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Gunakan dan Manfaatkan waktu kunjungan anda dengan sebaik-baiknya.
- Gunakan KOTAK PENGADUAN bila terjadi penyimpangan dalam setiap layanan yang dilakukan.
- Gunakan KOTAK PENILAIAN KEPUASAN PENGUNJUNG sebagai upaya meningkatkan citra layanan Lapas Klas I Surabaya.
- Bersama menjaga dan memelihara KEBERSIHAN, KEINDAHAN, KEAMANAN dan KENYAMANAN lingkungan Lapas Klas I Surabaya.
Sumber: http://lpkalisosok.com/ketentuan-larangan-dan-komitmen-kunjungan/