Polres Sleman Bekuk Tiga Penjudi Togel Yang Biasa Beroperasi di Berbah
Sleman- Jajaran petugas dari Satreskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Berbah. Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni MS berprofesi sebagai penjual togel, AS selaku penyetor, dan AG sebagai pengepul.
Menurut Kapolres AKBP Burkan Rusi S, S.IK saat Polres Sleman menggelar press release Kamis (13/10/16), pengungkapan kasus judi jenis togelini merupakan hasil laporan masyarakat yang selanjutnya dikembangkan petugas untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Pelaku melakukan transaksi judi togel melalui pesan sms. Rata-rata konsumen berasal dari kalangan usia produktif sekitar 20-30 tahun," jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa dari tangan ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah 483 ribu, dua buah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, satu lembar hasil rekapan pemasangan nomor togel, dan satu rekapan pencatatan pembelian nomor togel.
Kapolres Sleman saat Press Release (13/10/16) |
"Diperkirakan para pelaku melakukan aksinya sekitar 2-3 bulan. Dari penjualan rata-rata per hari mereka bisa mendapatkan omset sekitar 500 ribu per orang," tambahnya.
Pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Mereka mempunyai cara tersendiri untuk menghindari petugas. Namun berkat kejelian anggota para pelaku akhirnya berhasil diamankan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku ditahan di rutan Mapolres Sleman. Para pelaku akan dikenakan pasal pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.