POLISI UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU DI TRENGGALEK
druwo- Kepolisian Resort Trenggalek berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu di Kabupaten Trenggalek. Sedikitnya dua orang diringkus petugas lengkap berikut barang bukti yang menyertainya.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres siang ini membenarkan hal tersebut.
“Iya benar. Unit reskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan TKP yang berbeda.” Ujar AKBP Jean Calvijn dihadapan para awak media.
“Tersangka GN asal Desa Cangkringan Kabupaten Nganjuk ditangkap diterminal bus Surodakan Trenggalek sedangkan satu lagi MD warga kecamatan Kampak diamankan di jalan raya Kedunglurah Kecamatan Pogalan Trenggalek” Imbuhnya.
SUMBER: http://polrestrenggalek.com/2019/12/30/kado-akhir-tahun-polisi-bongkar-jaringan-pengedar-upal-di-trenggalek/