Pencurian Sapi Di Muba Berhasil Diungkap Polisi
Muba - Kepolisian Sektor Sekayu Resor Muba berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian Seekor Hewan Ternak Sapi yang terjadi di Dusun I Desa Bandar Jaya kec. Sekayu Kab. Muba.
Dua pelaku tersebut berhasil ditangkap Pada hari Jum'at 29 Mei 2020 sekira pukul 21.45 Wib saat keduanya keluar dari dalam kebun milik korban MARJONI dengan membawa satu ekor sapi hasil curian yang telah dipotong menjadi lima bagian.
SUPRIANTO (22), HENDRI (35) keduanya merupakan warga dusun I Desa Bandar Jaya kec. Sekayu kab. Muba yang saat ini sudah diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU NURDIN, SH mengatakan bahwa, penangkapan tersebut Jumat (29/05/2020) Sore sekira pukul 16.00 wib salah satu pengurus Sapi mendengar suara Sapi Mengorok seperti sedang di sembelih dari arah padang (sapi di liarkan).
"Betul sudah kita tangkap, saat itu saksi setelah memeriksa dan menghitung, sapi yang dari 105 menjadi 104. Kemudian saksi melihat isi perut sapi yang masih segar langsung menghubungi pemilik" Ujarnya ade.
Kapolsek Sekayu Setelah mendapat laporan dari Korban langsung bergerak dan membagi personil menjadi 2 tim. Tim pertama menghadang di Desa Bandar Jaya, tim kedua menghadang di Jalan Selarai Kelurahan Balai Agung. Setelah ditunggu beberapa Jam, akhirnya kedua pelaku menampakkan diri dengan keluar dari kebun milik korban di Desa Bandar Jaya menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung dikejar dan berhasil ditangkap anggota polisi yang sudah melakukan penghadangan.
"Saat ini, seekor sapi yang sudah di potong menjadi 5 bagian, satu Sepeda Motor merk SUZUKI SATRIA warna HITAM milik SUPRIANTO dan Sepeda Motor Merk SUZUKI SHOGUN warna HITAM milik sdr HENDRI sudah diamankan untuk proses penyidikan ke tahap selanjutnya" Tutup kapolsek.(aajm-hms)
Dua pelaku tersebut berhasil ditangkap Pada hari Jum'at 29 Mei 2020 sekira pukul 21.45 Wib saat keduanya keluar dari dalam kebun milik korban MARJONI dengan membawa satu ekor sapi hasil curian yang telah dipotong menjadi lima bagian.
SUPRIANTO (22), HENDRI (35) keduanya merupakan warga dusun I Desa Bandar Jaya kec. Sekayu kab. Muba yang saat ini sudah diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU NURDIN, SH mengatakan bahwa, penangkapan tersebut Jumat (29/05/2020) Sore sekira pukul 16.00 wib salah satu pengurus Sapi mendengar suara Sapi Mengorok seperti sedang di sembelih dari arah padang (sapi di liarkan).
"Betul sudah kita tangkap, saat itu saksi setelah memeriksa dan menghitung, sapi yang dari 105 menjadi 104. Kemudian saksi melihat isi perut sapi yang masih segar langsung menghubungi pemilik" Ujarnya ade.
Kapolsek Sekayu Setelah mendapat laporan dari Korban langsung bergerak dan membagi personil menjadi 2 tim. Tim pertama menghadang di Desa Bandar Jaya, tim kedua menghadang di Jalan Selarai Kelurahan Balai Agung. Setelah ditunggu beberapa Jam, akhirnya kedua pelaku menampakkan diri dengan keluar dari kebun milik korban di Desa Bandar Jaya menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung dikejar dan berhasil ditangkap anggota polisi yang sudah melakukan penghadangan.
"Saat ini, seekor sapi yang sudah di potong menjadi 5 bagian, satu Sepeda Motor merk SUZUKI SATRIA warna HITAM milik SUPRIANTO dan Sepeda Motor Merk SUZUKI SHOGUN warna HITAM milik sdr HENDRI sudah diamankan untuk proses penyidikan ke tahap selanjutnya" Tutup kapolsek.(aajm-hms)