Beroperasi Lintas Kota di Jatim, Komplotan Pencuri Spesialis Toko Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis toko yang beroperasi antar kota di Jawa Timur.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardi Purboyo SH SIK MM menyampaikan pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian spesialis toko, yang beroperasi antar kota di Jawa Timur. “Berawal dari kejadian pencurian di toko material di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, pada saat bulan puasa Mei 2020 lalu yang sempat dilaporkan perampokan ternyata pencurian dengan pemberatan,” tutur AKBP Leonard M Sinambela di Mapolres Blitar Kota pada saat Konferensi Pers, Selasa (23/6/2020). Para pelaku berhasil menggasak sebuah dompet berisi uang tunai Rp 23 juta. Ternyata setelah beraksi di Kota Blitar komplotan ini juga beraksi di sebuah toko kelontong di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. “Mereka mencuri sebuah tab merk Samsung dan handphone merk Xiaomi, denga nilai kerugian sekitar Rp 3.175.000,” ungkap Kapolres Blitar Kota
Berkat rekaman CCTV yang ada di teras toko, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi identitas komplotan yang informasi juga beraksi di beberapa kota lainnya seperti Tulungagung dan Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Akhirnya berhasil menangkap 2 orang pelaku yakni MS (51) warga Kertosono Kabupaten Nganjuk, serta EW (48) warga Banyu Urip Surabaya. Beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi, serta uang dan barang hasil curiannya. Untuk 2 pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu SY alias Gareng warga Nganjuk dan MS warga Surabaya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.
(IG/ @blitarkotapolice.official)