Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Agustus 2020
Druwo.com- Dikabarkan dari akun instagram resmi Polresta Bandung (@polrestabandung) serta Akun instagram resmi Satlantas Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung) telah disediakan pelayanan sim keliling untuk mempermudah perpanjangan surat izin mengemudi bagi warga masyarakat.
Dan berikut adalah Jadwal Pelayanan SIM Keliling (Online) Polresta Bandung Bulan Agustus 2020:
- Hari Senin, tanggal 3 Agustus 2020 di Jalan Baru Majalaya.
- Hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2020 di depan Kantor Kec Cicalengka.
- Hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020 di Griya Cinunuk.
- Hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2020 di Tugu Juang Baleendah.
- Hari Jumat, tanggal 7 Agutus 2020 di Honda Bintang Nambo Banjaran.
- Hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2020 di Alun-alun Banjaran.
- Dst sesuai pada gambar jadwal tertulis di atas.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP 60/2016 tentang PNBP pada Polri adalah 80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C.
Jangan Lupa Memakai Masker dan Tetap Jaga Jarak Aman serta Membawa Hand Sanitizer ya gaiiss