SIM Masuk Desa Permudah Masyarakat Membuat SIM Baru
druwo.com - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Satlantas meluncurkan program inovatif yakni surat izin mengemudi masuk desa (Simades) untuk memudahkan warga masyarakat yang akan membuat SIM.
Memiliki luas wilayah 10.759 kilometer persegi, masyarakat yang berada pelosok desa kesulitan saat akan mengurus SIM, karena jarak yang relatif jauh. Akibatnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah pedesaan lumrah terjadi karena masyarakat beralasan mengurus penerbitan SIM itu, memakan waktu cukup lama.
Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting mengatakan, Simades ini sangat cocok diterapkan di wilayah Kabupaten Kobar yang memiliki luas wilayah yang memang tak mudah dijangkau.
"Ini adalah sebuah pelayanan prima kepada masyarakat," kata Dharma saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) siang.
Dharma mengatakan, terkait mekanisme, penerbitan SIM tidak berbeda dengan apa yang dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kobar.
"Hanya tempatnya yang berbeda, untuk mudah dijangkau," ujarnya.
Terkait lokasi Simades, Kapolres mengatakan, lokasi tidak menentu dan berjalan berdasarkan pengajuan setiap desa.
"Jika membutuhkan, silahkan hubungi Satlantas Polres Kobar," tambahnya.
Sumber: Humas Polres Kobar