Viral Copet di Sebuah Mall Kawasan Kelapa Gading, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kawanan copet lintas negara yang beraksi di Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading viral di media sosial. Sabtu (18/07/2020).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar menjelaskan kawanan copet tersebut beraksi sejak tahun 2018 di wilayah Indonesia hingga Malaysia yang mana beraksi di Pusat Perbelanjaan Kota-kota besar antara lain Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya hingga Kuala Lumpur Malaysia.
"Mereka ditangkap petugas ditempat persembunyian nya dari apartemen di wilayah Pulo Gadung Jakarta Timur antara lain AK (36), YS (23) dan TH (27). Untuk 3 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran yang mana diantaranya berperan sebagai penadah," ujar Kapolsek Kelapa Gading.
Kawanan copet spesialis HP lintas negara ini dibekuk, setelah melakukan aksinya di sebuah mall di Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada tanggal 7 Mei 2020, dan sempat viral lantaran aksinya terekam video cctv milik pengelola mall.
“Mereka biasanya beraksi pada saat weekend sebanyak 3 hingga 4 kali dalam seminggu dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah” kata Kompol Rango Siregar.
Dalam aksinya mereka memiliki peran masing – masing, dimana YS (23) berperan sebagai eksekutor, AK (36) berperan sebagai pengawas situasi dan TH (27) bertugas memepet dan mengalihkan perhatian korban.
Setelah melakukan aksinya, mereka menjual ke seorang penadah dengan harga 5 juta rupiah.
Petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka antara lain 1 box iPhone 11 Max warna gold, 1 buah kaos warna biru, 1 buah celana jeans Low Vision warna hitam, 1 buah topi NY warna hitam, 1 buah tas pinggang merk Haoshuai warna hitam.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ig/polres_metro_jakarta_utara)