Pengembangan Kasus Mafia Tanah Laporan Dino Patti Djalal, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menetapkan 11 Tersangka
druwo - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bergerak cekatan dalam merespons kasus dugaan mafia tanah sebagaimana diungkap Dino Patti Djalal. Irjen Fadil telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyerobotan sertifikat tanah milik orang tua mantan wakil menteri luar negeri itu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro JayaKombes Yusri Yunus, tim khusus bentukan Irjen Fadil itu melibatkanSatgas Antimafia Tanah Pusat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim, yang pertama dari penyidk Ditkrimum Polda Metro Jaya kemudian juga melibatkan tim Satgas Mafia Tanah Pusat dan BPN," ungkap Yusri kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/2/21).
Yusri menegaskan, Irjen Fadil memiliki perhatian serius pada kasus itu. Oleh karena itu, tim bentukan Kapolda Metro Jaya pun sudah bergerak.
"Ini jadi bahan perhatian dari Pak Kapolda untuk segera membentuk tim dan tim ini sudah bergerak," pungkasnya.
Yusri pun menyebut semua pelaku terlibat pada transaksi jual beli rumah milik orang tua Dino Patti Djalal di Pondok Indah. Kini mereka telah mendekam di penjara.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dari ibu Dino Patti Djalal perihal kasus mafia tanah. Pertama kali pada April 2020.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," ujar Yusri.
"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materiil terhadap 3 tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/21).
Namun, dia belum merincikan tentang identitas 11 tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut. Dia juga belum merincikan di mana saja para pelaku itu diamankan dan waktu penangkapannya.
"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," ucap AKBP Dwiasi