Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan
Pekalongan – Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan terus berupaya menekan covid 19. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan dibentuknya Satgas Covid 19 Pelajar Kabupaten Pekalongan, yang secara resmi dilantik dan dikukuhkan pada Senin (15/11) pagi di SMAN 1 Bojong.
Acara deklarasi dan pengukuhan Satgas Covid 19 Kabupaten Pekalongan dihadiri secara langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM beserta asisten, juga perwakilan Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Tampak hadir pula Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., wakil dari OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPBD, Camat dan Forkompimcam Bojong, Kepala satuan pendidikan dan pimpinan pondok pesantren serta pelajar dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA serta dari pondok pesantren.
Dijelaskan Bupati Fadia, deklarasi dan pengukuhan Satgas Covid 19 pelajar Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari pelajar SD sampai tingkat pondok pesantren merupakan bukti pemerintah daerah serius dalam menangani covid 19. “ Kita nggak main-main untuk menghilangkan copid ini supaya level kita cepat menurun. Anak-anak sekolah yang baru mulai masuk sekolah juga kita swab semua, “ungkap Fadia
Dengan adanya Satgas Covid 19 Pelajar Kabupaten Pekalongan ini diharapkan level Kabupaten Pekalongan segera turun ke level 2. Menurut Fadia, saat ini kabupaten Pekalongan masih berada di level 3 karena banyak warga yang belum divaksin.
Bupati Fadia mengatakan kepada para Satgas Covid 19 pelajar Kabupaten Pekalongan bahwa tugas mereka adalah memastikan di lingkungan belajar mereka (sekolah dan pondok pesantren), semua sudah divaksin. Hal ini sesuai aturan dari pemerintah yang mana vaksin merupakan syarat mengikuti ujian sekolah. “Pemerintah akan mengeluarkan satu aturan, anak di atas 12 tahun yang tidak divaksin tidak boleh ikut ujian. Ayo kita rayu teman – teman supaya mau divaksin dan orang tuanya juga nanti dicek sudah divaksin atau belum, “jelasnya
Lebih lanjut Fadia juga menegaskan bahwa jenis vaksin yang diberikan adalah sama, Dan jika ada isu yang mengatakan vaksin bisa menyebabkan seseorang meninggal, itu adalah hoak. Untuk itu para Satgas Covid diharapkan bisa mengedukasi tentang pentingnya vaksin terutama bagi para lansia.“Nanti kasih tahu orang tuanya yang tidak mau divaksin,mau buat KTP, KK atau surat apapun kalau tidak divaksin akan dipersulit karena supaya ikut aturan pemerintah. Ayo sehat bareng karena ini merupakan ikhtiar paling maksimal. Adapun vaksinasi untuk pelajar ditargetkan selesai pada bulan Desember mendatang. “ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pekalongan pun berharap dengan dikukuhkannya Satgas Coviod-19 Pelajar ini nantinya bisa membantu tugas sekaligus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah, sehingga nantinya mencegah munculnya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“PTM yang sudah berjalan ini, tentu perlu pengawasan, salah satunya tugas Satgas COVID-19 pelajar ini untuk mengingatkan para pelajar agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan kedepan pembelajaran bisa berjalan normal kembali,,” ujar AKBP Arief.