Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga Pelaku Asal Boyolali Ditangkap Polsek Tegalrejo Yogyakarta Karena Bawa Sajam


Yogyakarta - Petugas Unitreskrim Polsek Tegalrejo Yogyakarta berhasil mengungkap kasus membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Ungkap kasus disampaikan oleh Kapolsek Joko Sumarah, S.Sos didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H saat konferensi pers di Mapolsek Tegalrejo Senin (29/11) siang.

Kepada sejumlah awak media yang hadir, Kapolsek menyampaikan kronologi ungkap yakni pada Sabtu, 27 November 2021 malam petugas melakukan patroli.

"Tidak hanya Polsek Tegalrejo, seluruh jajaran melakukan patroli antsipasi kejahatan jalanan seperti atensi pimpinan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Yogyakarta," ungkap Kapolsek.

Ia melanjutkan, saat Tim Patroli berada di Jalan Kyai Mojo Yogyakarta melihat pengendara sepeda motor berboncengan dan mencurigakan. Tepat di SPBU Bener Tegalrejo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan ditemukan senjata tajam.

"Petugas mengamankan dua celurit dan satu gosir atau gorok sisir dan kemudian baik tersangka serta barang bukti dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dari kejadian itu, Kapolsek menjelaskan telah menetapkan tiga tersangka yakni AA (18), MA (18) dan AT (19) warga Boyolali. Terhitung mulai Senin 29 November 2021 telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Saat ditanya motif mereka membawa senjata tajam, Kapolsek menjawab bahwa dari hasil keterangan pemeriksaan para pelaku datang dari luar DIY dengan niat membasmi Klitih di Jogja dan hendak memposting kegiatan mereka melalui facebook.

"Mereka berangkat pukul 00.00 Wib dan menempuh perjalanan selama dua jam dan akhirnya diamankan polisi di Kota Yogyakarta," ungkap Kapolsek.

Namun demikian, petugas tidak begitu saja percaya dan kini terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka terkait motif yang sebenarnya.

Sementara itu Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul menyampaikan bahwa saat ini Polresta Yogyakarta dan Polsek jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan Kota Yogyakarta dengan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti razia dan patroli hingga pagi hari.

Ia juga memberikan imbauan kepada warga Kota Yogyakarta untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan dengan sama-sama mengawasi anak-anak remaja di lingkungan keluarga dan sekitar kita agar tidak keluar malam tanpa alasan yang jelas.

"Mari awasi anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan jalanan," imbaunya.