Penembakan di Rumah Dinas Diawali Brigadir J Melecehkan dan Todong Senjata ke Istri Kadivpropam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadivpropam Polri. Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadivpropam Dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi KadivPropam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam, sedangkan Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Istri KadivPropam, lanjut Ramadhan berteriak minta tolong dan didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.
Brigadir J panik karena Bharada E bertanya kepada Brigadir J yang sudah berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” Jelas Ramadhan
Masih kata Ramadhan, Kadiv Propam tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatki Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," pungkas Ramadhan.