Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laksanakan Perintah Kapolda Jatim, Kapolres Ngawi Cek SPBU dan SPBE di Wilayah


Ngawi - Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan secara resmi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Presiden Jokowi bahwa kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, .S.H., S.I.K., M.H segera bertindak cepat. Bersama jajaran dibawahnya, mengamankan lokasi SPBU yang ada di Ngawi selama 24 jam sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM.

"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Polres Ngawi melaksanakan  kegiatan patroli dan komunikasi di SPBU dan SPBE yang ada di Ngawi,"  ucap Kapolres Ngawi di lokasi SPBE PT Suminar Mitra Gas Selaras  Watualang pada Jumat (9/9/2022) 

Pada situasi saat ini, patroli dan komunikasi sangat bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan BBM dan terjaminnya keamanan distribusi ke masyarakat di wilayah Jawa Timur

"Situasi seperti ini perlu kami lakukan pantauan dan patroli termasuk harga LPG bersubsidi dan mengecek secara langsung kesediaan stok LPG di Ngawi," lanjut Dwiasi

Pengecekan dilaksanakan dalam rangka antisipasi dampak kenaikan Harga BBM di wilayah Kabupaten Ngawi yang akan menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan  Lpg subsidi

Pengecekan SPBE dilakukan di PT. Suminar Mitra Gas Selaras di desa Watualang Kecamatan Kabupaten Ngawi 

"Alhamdulillah selama pengecekan berlangsung, lancar dan tertib," tutup Dwiasi