Kapolresta Yogyakarta Terima Penghargaan terkait Upaya dan Partisipasi Membangun Tujuh Polsek Ramah Anak
Yogyakarta - Kapolresta Yogyakarta menerima penghargaan dari Pemerintah kota Yogyakarta terkait Upaya dan Partisipasi Membangun Tujuh Polsek Ramah Anak, Rabu (7/12).
7 Polsek di Kota Yogyakarta yang berhasil menyandang Polsek Ramah Anak saat ini diantaranya Polsek Umbulharjo, Polsek Danurejan, Polsek Jetis, Polsek Mergangsan, Polsek Wirobrajan, Polsek Gondomanan, dan Polsek Tegalrejo.
Penghargaan diberikan oleh PJ Walikota Yogyakarta Sumadi, SH., MH dan diterima oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P.diwakili Wakapolresta AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Ruang Yudhistira Gedung Walikota.
Dalam sambutannya Pj. Walikota mengucapkan selamat kepada Polsek Danurejan, Polsek Gondomanan, Polsek Jetis, Polsek Mergangsan, Polsek Tegalrejo, Polsek Umbulharjo, serta Polsek Wirobrajan atas penghargaan yang diperoleh sebagai Polsek Ramah Anak.
Mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, Sumadi mendukung penuh Polresta Yogyakarta, yang memiliki komitmen kuat melindungi anak di Kota Jogja melalui beragam kegiatan di jajaran Polresta Yogyakarta, salah satunya adalah melalui inovasi Polsek Ramah Anak (PRA) ini.
"Kehadiran Polsek Ramah Anak tentu saja memperkuat Kota Layak Anak. Apalagi, Polsek Ramah Anak di Kota Jogja merupakan program kepeloporan, baik di DIY maupun Nasional, sehingga kiprahnya diapresiasi oleh Gubernur DIY pada Peringatan Hari Anak Tahun 2022, bulan Juli yang lalu," ungkap Sumadi dalam sambutannya.
Ia melanjutnkan, Program Polsek Ramah Anak adalah merupakan lembaga kepolisian yang aman, bersih dan sehat, mampu menyelenggarakan proses hukum yang menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, dan memisahkan ruang anak dengan orang dewasa.
Keberadaan Rintisan Polsek Ramah Anak diharapkan mampu melahirkan aturan-aturan baru, anggaran, dan kemitraan yang saling bersinergi dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, terutama Anak Berhadapan Hukum di Kota Yogyakarta.
Sinergitas yang terbangun seperti adanya kerjasama antara pemerintah daerah, komisi perlindungan anak, dan kepolisian setempat sebagai elemen penanggung jawab utama sinergitas Polsek Ramah Anak serta tersedianya layanan psikologi khusus anak untuk memenuhi hak anak dalam hal pembinaan dan pembimbingan.
Layanan psikologi menjadi salah satu layanan paling penting yang perlu disediakan guna membangun karakter baik anak selama proses penyelidikan. Dengan adanya layanan ini, ABH terutama anak yang berkonflik dengan hukum dapat dibina supaya menyadari dan menyesali secara penuh perbuatannya. Polsek Ramah Anak kami harapkan dapat menghadirkan proses peradilan anak, memberikan efek jera pada anak berkonflik hukum, namun tidak meninggalkan hak-hak anak itu sendiri.
Selanjutnya, program Polsek Ramah Anak merupakan salah satu indikator penting dalam rangka Kota Jogja menuju Kota Layak Anak ; selain Kampung Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak serta kebijakan umum pemerintahan yang lainnya.
Kami informasikan bahwa sejak tahun 2021 yang lalu, Kota Yogyakarta telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori Utama. Adanya penghargaan ini semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kita bersama untuk berbuat lebih banyak lagi untuk anak-anak Kota Jogja dan juga bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
"Sehingga di tahun-tahun mendatang, insyaallah, kita akan dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori tertinggi, yaitu Kota Layak Anak itu sendiri, Aamiin," harap Pj Walikota Yogyakarta sebelum mengakhiri sambutan.