Kapolda DIY Cek Sirkuit Baru Uji Praktik SIM di Satpas Polresta Yogyakarta
Yogyakarta - Seluruh Satpas SIM Polres di jajaran Polda DIY mulai hari ini Senin 7 Agustus 2023 telah menggunakan sirkuit atau lintasan ujian praktik yang baru bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. saat meninjau Sirkuit Satpas SIM Polresta Yogyakarta.
"Per hari ini, langsung per hari ini sudah langsung diberlakukan," kata Kapolda DIY kepada sejumlah wartawan.
Sirkuit baru ini merupakan perintah Kapolri hasil riset dalam hal ini Korlantas Polri yang memberikan kesesuaian antara etika keseimbangan ketangkasan kecermatan dalam berlalu lintas.
Berdasarkan hasil peninjauan, Suwondo memastikan penerapan aturan baru ini berjalan lancar. Menurutnya, lintasan uji yang semula dianggap sulit oleh pemohon SIM C kini menjadi lebih gampang.
"Cukuplah test ini sebagai indikator, yang penting adalah etika berkendaraan dan menyadari benar keamanan dan keselamatan berlalu lintas," ujarnya.
Menurut Kapolda, hal itu kepentingan pengemudi sepeda motor sendiri dan masayarakat lain.
"Pakai helm dulu baru naik sepeda motor, pakai helm bukan karena takut polisi tapi untuk menjaga keselamatan dirinya sendiri," lanjut Kapolda.
Dari hasil test hari ini yang melaksanakan ujian praktek SIM C, setidaknya ada 30 peserta ujian dan hanya 5 peserta yang dinyatakan tidak lulus.
"Uji teori dibimbing supaya mereka paham aturan lalu-lintas, uji prakteknya bagaimana mengaplikakasikan pengetahuan teori dengan mengutamakan etika, keamanan dan kestabilan dalam mengendarai sepeda motor," tambahnya.
Sementara itu salah satu peserta ujian SIM, Imam Solihin warga Palembang yang membuat SIM C baru di Satpas SIM Polresta Yogyakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan inovasi terkait sirkuit baru ini.
"Alhamdulillah sekali mengikuti ujian praktek SIM C saya sudah berhasil, terima kasih Bapak Kapolri" ujarnya.
Berikut detail perubahan sirkuit ujian SIM C Baru terdapat pada perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test; Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S; dan untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (80 cm).