Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lemdiklat Polri Mengajarkan Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik

Tulisan : Komjen Pol.Prof. Chryshnanda Dwilaksana

Pemimpin di era digital , bukan sebatas pemimpin yang memahami IT atau mahir dalam menggunakan IT, melainkan pemimpin yang futuristik yang mampu : 

1. Memetakan berbagai potensi di era digital, yang mendukung produktifitas mauun yang kontra produktif.
2. Mampu memberdayakan sumber daya yang ada untuk memanfaatkan potensi yang ada dan mengatasi segala sesuatu yang kontra produktif.
3. Mampu mengembangkan inovasi dan kreatifitas yang membawa kemajuan bagi institusi yang dipimpinnya menjadi profesional, cerdas, bermoral dan modern.
4. Mampu dipercaya oleh publik dan mempertanggungjawabkannya secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.
5.Mampu belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,siap di masa kini dan mampu menyiapkan bagi masa depan yang lebih baik.
Teknologi dan sistem sistem online yang berbasis elektronik, merupakan cara bukan tujuan. Pemimpin di era digital mampu memberdayakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang berstandar prima. Konteks pelayanan publik yang dikembangkan dalam futuristic policing mencakup :
1.Pelayanan Keamanan
2.Pelayanan Keselamatan
3.Pelayanan Hukum
4.Pelayanan Administrasi
5.Pelayanan Informasi
6.Pelayanan Kemanusiaan.

Masalah keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan di era digital akan semakin kompleks. Para pelaku kejahatan akan terus mencari kesempatan atau peluang untuk mencari keuntungan atau mengeksploitasi yang kontra produktif bagi individu, kelompok, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. 

Pemimpin di era digital adalah pemikir yang bernyali dan bernalar. Nyali memghadapi dan memgatasi berbagai tekanan dan ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam.

Kejahatan di era digital  yang berdampak luas akan memggerus tata kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
1.Kejahatan siber yang dapat menghancurkan sistem data dan tata kelola kenegaraan
2.Kejahatan yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.
3.Kejahatan media yang mampu mengobok obok opini publik
4.Kejahatan keuangan dan sistem sistemnya
5.Kejahatan korupsi dan pencucian uang
6.Kejahatan yang berkaitan dengan hukum dan penegakan hukum
7.Kejahatan politik
8.Kejahatan idiologi
9.Kejahatan ekonomi, industri, bisnis maupun perdagangan
10.Kejahatan forensik yang mengkacaukan tata kehidupan sosial 
Dsb

Digital leadership selain futuristik juga diharapkan mampu menjadi pemimpin bagi citizen maupun netizen dengan mengimplementasikan smart policing.